2021, Kejahatan Konvensional di Konsel Menurun

Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo (Ketiga dari kiri) saat memberikan keterangan pers akhir tahun di Mako Polres Konsel. (FOTO : IST)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) menggelar press release Gangguan Kamtibmas tahun 2021. Kamis, (30/12/2021).

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, Kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Konsel mengalami penurunan Kasus di tahun 2021 menjadi 17 Persen.

“Penurunan kasus konvensional jumlah tindak pidana (JTP) dari 413 menjadi 343 ini turun 70 kasus atau 17 persen di tahun 2021. Kemudian kasus transnasional itu Nihil di 2020 dan ditahun 2021 sedangkan kasus terhadap kekayaan negara naik 3 kasus,” Ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Konsel.

Perwira dua bunga melati dipundak itu menguraikan, sejumlah kasus konvensional tersebut diantaranya pencurian biasa dari 52 kasus 2020 lalu turun menjadi 35 kasus. Kemudian pencurian kendaraan bermotor dari 18 kasus turun menjadi 9 kasus, perusakan dari 19 Turun menjadi 14 kasus, dan pengeroyokan 35 kasus turun menjadi 5 kasus.

“Sedangkan Kasus aniaya Biasa, Naik 34 kasus dibanding tahun 2020 yang hanya 57 Kasus,”urainya.

Lebih lanjut, disebutkan, di 2021 juga ditemukan adanya kejahatan konvesional perkosaan atau setubuhi anak

“Pemerkosaan atau setubuhi anak ada 28 kasus ditahun 2020 naik 4 kasus menjadi 32 Kasus,”sebutnya.

Selain itu ada juga delapan kasus menonjol di tahun 2021 yaitu kasus pembunuhan di Kolono yang kini sudah dilimpahkan ke jaksa (Tahap II), pengerusakan Lahan Trans Desa Aepodu dan pengerusakan Kantor DPRD Konsel yang kini masih tahap dalam melengkapi petunjuk jaksa (P.19).

” Untuk Kasus Pembunuhan di Palangga Selatan ini sudah P.21,”terang.

Selain itu, pengeroyokan yang terjadi di pelabuhan amolenggu, Tp Illegal mining di Tinanggea dan pembunuhan di Desa Bungin Permai masih dalam proses penyidikan.

“Untuk 3 Kasus Ini Kami belum Menetapkan Tersangka dan proses yang telah dilakukan yaitu mengambil keterangan Saksi-saksi dan Sekarang dalam Proses Penyidikan,”tandasnya.

AKBAR

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *