Ada Bau Busuk, Warga Mengadu di DPRD Terkait Limba PT CAM

Anggota DPRD Konsel Budi Sumantri (tengah) saat meninjau pabrik tapioka PT CAM. (FOTO : AKBAR)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Bau busuk yang diduga ditimbulkan dari pabrik tapioka PT Cipta Agung Manis (CAM) diadukan oleh warga sekitar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel). Atas aduan tersebut anggota Dewan DPRD Konsel langsung melakukan peninjauan lapangan di Pabrik PT. CAM di Kecamatan Andoolo, Rabu (28/04/2021).

Pabrik tapioka yang di tinjau anggota DPRD Konsel masing masing Budi Sumantri, Mbatono Suganda, Djoko Suprihatin, Muhaimin menemukan adanya bau busuk yang cukup menyengat hidung. Untuk itu pihak DPRD akan memanggil pihak PT CAM untuk Rapat Dengar Pendapat.

“Bau busuk itu sangat menyengat dan mengganggu warga sekitar yang terdiri dari beberapa desa seperti Desa Wunduwatu, Papawu, Anese, Mataiwoi, Bumi Raya dan sekitarnya. Terkait hal ini pihak PT CAM akan kami pamggil di DPRD Konsel,”ujar Budi Sumantri kepada awak media ini.

Politisi Partai Golkar itu memgaku, bau busuk itu diduga karena kebocoran kolam penampung bakteri, atau biogas yang konstruksinya tidak maksimal. Namun begitu, pihaknya tetap akan melakukan klarifikasi dengan memanggil langsung pihak manajemen dan pihak terkait lainnya.

“Pada prinsipnya kita dukung investasi, tapi kalau sudah begini ini masalah dan harus diselesaikan cepat, kami juga menilai, sebagai PR bagi Pemda, bahwa dalam Perda RT/RW, Kecamatan Andoolo sebagai loaksi pabrik PT. CAM bukan kawasan industri, sehingga kami sudah mengumpulkan semua perizinannya dari PTSP untuk kita pelajari, dan evaluasi,”tutupnya.

Dikuatkan Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil manajemen untuk evaluasi perihal bau busuk limbah pabrik, termaksud perizinan yang berhubungan dengan Perda RT/RW.

“Suratnya sudah dibuat, Insyaa Allah kita agendakan hari Rabu mendatang kita panggil segera,” tegas Irham Kalenggo.

Sementara itu, Roni selaku Manager PT CAM saat dikonfirmasi via seluler mengaku tidak tahu menahu penyebab bau busuk itu, termaksud posisi perusahaan dalam hutan Andoolo yang diduga melanggar Perda RT/RW.

“Saya baru 19 April kemarin disini, masih baru saya tidak tahu menahu tentang itu, menyurat saja pak ke pimpinan,” Ucapnya singkat

AKBAR

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *