Ali Mazi Minta Polemik 11 IUP Tumpang Tindih dengan PT Antam Segera Diselesaikan

Ali Mazi beri sambutan dalam rapat rekonsiliasi IUP se-Sultra di salah satu Hotel di Kendari, Kamis (17/09/2020). (FOTO: ODEK)

BeritaRakyat.id,  Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, meminta polemik tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah berlangsung lama antara PT Antam dan 11 IUP di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) segera diselesaikan.

“Selama dua tahun saya jadi gubernur, banyak IUP bersengketa. Kalau ini yang terus kita pikirkan, kapan bisa berjalan,” kata Ali Mazi dalam Rapat Rekonsiliasi IUP se-Sultra di salah satu Hotel di Kendari, Kamis (17/09/2020).

Untuk menyelesaikan persoalan ini, katanya, semua pihak harus duduk bersama memutuskan langkah terbaik yang perlu dilakukan.

“Bahu membahu kita kelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ali Mazi juga menegaskan agar seluruh pemegang IUP yang ada di Sultra harus juga mempunyai
kantor di Sultra.

“Para direksi dan pemegang saham harus punya KTP Sultra. Karena ini untuk memudahkan urusan pemerintah dan mereka juga,” beber Ali Mazi.

Disebutkan, saat ini sudah ada 71 IUP di Sultra yang sudah  memenuhi  persyaratan lengkap.

“71 sudah memenuhi persyaratan RKAB. Kalau ini dikelola dengan baik antara pengusaha dan pemerintah, semua potensi hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Ali Mazi.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis , menyebutkan bahwa saat ini, dari 273 IUP logam yang ada di Sultra, terdapat 71 IUP telah memenuhi syarat. Sementara untuk non logam ada 29 IUP dari 101 IUP yang ada.

“Kita harap mereka bisa memberi kontribusi untuk PAD Sultra,” tutup Azis.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *