Anggota DPRD Sultra Usulkan Bantuan Tiang Beton untuk Pemukiman Warga Pesisir

Anggota DPRD Sultra Abdul Rahman Rahim (tengah) saat melakukan kunjungan kerja di pemukiman pesisir di Desa Bangko Kabupaten Muna Barat. (FOTO: IST)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Maraknya perambahan hutan mangrove di Sulawesi Tenggara (Sultra), salah satu disebabkan warga pesisir yang membangun rumah dan jembatan dengan menggunakan bahan kayu bakau.

“Pemukiman warga di daerah pesisir di Sultra hampir 100 persen menggunakan kayu laut dalam hal ini mangrove dan jenis lainnya.  Selain untuk perabot rumah, umumnya dijadikan tiang baik untuk rumah atau jembatan.  Bahan dasar kayu itu tentunya setiap 3-6 bulan diganti lagi,  dengan demikian maka kerusakan hutan tidak akan pernah berhenti,” ujar salah satu anggota DPRD Sultra Abdul Rahman Rahim kepada media ini,  Minggu (13/12/2020).

Sebagai bentuk perhatian dengan kondisi  hutan mangrove di Sultra yang dinilai memprihatinkan itu pun, membuat anggota Komisi II DPRD Sultra ini berencana mengusul ke pemerintah pusat melalui kementerian PUPR dan kementerian kehutanan agar mengalokasikan bantuan tiang beton untuk rumah dan jembatan warga  pesisir.

“Ini akan kami ajukan kepada pemerintah pusat, mengingat pemukiman warga pesisir di Sultra mencapai ribuan. Karena itu dimintakan bantuan untuk tiamg beton agar warga tidak lagi menggunakan kayu dalam setiap 3-6 bulan,” katanya.

Politisi Golkar dari Dapil Konsel Bombana itu menambahkan, selain pengajuan ke pemerintah pusat, pihaknya juga akan mengusulkan bantuan serupa ke pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di Sultra.

“Kami juga berharap pemerintah pusat melalui kementrian terkait untuk dapat mengalokasikan anggaran di tahun 2021 agar bantuan pemukiman warga pesisir dapat dibantu.  Begitu juga pemerintah provinsi dan kabupaten untuk melakukan hal yang sama,” tandasnya.

RANDI/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *