Aparat Polsek Tampo Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Miras ke Kendari

Aparat Polsek Napabalano bersama tersangka dan barang bukti Miras yang diamankan di Mapolsek Napabalano. (FOTO : IST)

BeritaRakyat.id,.Muna – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis arak dalam operasi Sikat Anao 2021.

Kapolsek Tampo Iptu La Ode Muh. Arwan mengatakan, ratusan liter miras jenis arak tersebut diamankan disebuah kendaraan roda empat saat akan disebrangkan ke Kota Kendari melalui penyebrangan kapal Fery Tampo – Torobulu.

“Arak itu ditemukan dipelabuhan mau menyebrang ke Kendari. Jumlanya 180 liter yang terdiri dari sembilan jerigen isi 20 liter,”ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (26/03/2021).

Selain mengamankan ratusan liter miras, pihaknya lanjut dia, turut mengamankan sopir pengangkut barang haram tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

“Barang buktinya kami sudah amankan di Polsek Tampo untuk dimusnakan,”jelasnya.

Menurutnya pemilik ratusan miras tersebut berasal dari Desa Bungi Kecamatan Kontu Naga Kabupaten Muna.

“Pemiliknya itu menurut informasi dari sopirnya dari Desa Bungi,” terangnya

Saat ini juga pihaknya sudah mendata pemilih barang haram tersebut untuk dimintai keterangan.

“Pemiliknya sementara kami sudah data namanya kita tungu kalo sudah datang kita akan mintai keterangan di Polsek,”ungkapnya.

Selain itu Perwira dua balak dipundak ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat baik yang ada di wilayah hukum Polsek Tampo maupun masyarakat yang hendak melakukan penyebrangan untuk tidak membawa barang-barang terlarang.

“Tadi kita juga sudah himbau bagi seluruh warga Muna khususnya wilayah hukum Polsek Tampo yang berdomisili untuk menghindari atau tidak membawa miras untuk menyebrang di Daerah Kendari,” tutupnya.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *