Bagikan 15.000 Sertifikat Tanah, Gubernur Sultra Harap Sengketa dapat Diminimalisir

Gubernur Sultra Ali Mazi membagikan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga. (FOTO: IST)

BeritaRakyat.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi, menyerahkan sertifikat untuk 15.000 bidang tanah masyarakat yang tersebar di 17 Kabupaten/kota, Senin (09/11/2020). Penyerahan yang digelar secara virtual itu, diikuti enam kabupaten/kota yakni Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Muna, dan Buton Selatan.

Dalam sambutanya, Ali Mazi mengaku mengapresiasi seluruh jajaran kantor wilayah badan pertanahan nasional (BPN) di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sultra atas kinerjanya dalam menerbitkan sertifikat gratis bagi masyarakat di Bumi Anoa ini.

“Kami berharap, dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik, memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejateraan masyarakat untuk memperoleh modal usaha dengan agunan sertifikat yang telah diterbitkan,” ucap Ali Mazi dalam sambutannya di Rumah Jabatan Gubernur Sultra.

Politisi Nasdem ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, atas perhatian melalui program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) yang membuat penyerahan sertifikat tanah ini terwujud.

“Kami berkomiteman akan selalu mendukung dan mensukseskan program pemerintah pusat di Daerah Sultra, sehingga dapat menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembagunan nasional,” ungkapnya.

Dijelaskan, PTSL merupakan agenda nasional yang berjalan sejak 2017 lalu. Tujuannya, agar seluruh bidang tanah di Indonesia sudah berseritifikat pada 2025 mendatang.

Sejak dilaksanakan, lanjutnya, BPN Sultra bersama BPN kabupaten/kota telah menerbitkan sertifikat dengan rincian 79.545 bidang pada 2017, kemudian di 2018 sejumlah 55.414 bidang, dan di 2019 sejumlah 87.269 bidang.

“Pada tahun 2020 ini, Sultra memperoleh alokasi kegiatan PTSL untuk pengukuran peta bidang sejumlah 61.765 bidang dan telah selesai secara keseluruhan. Sedangkan hak atas tanah sejumlah 26.644 bidang dan telah diterbitkan sertifikat sejumlah 23.533 sertifikat atau mencapai 88,32 persen,” pungkasnya.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *