
BeritaRakyat.id, Kendari – Keluarga Besar mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Nur Alam SE MSi melalui H Muh Radhan Algindo Nur Alam, Sitya Giona Nur Alam bersama penulis buku Memoar Nur Alam Gubernur yang dipenjarakan Naema Herawati dan kerabat H Kusnadi (Mantan Kadis Kominfo Sultra) menggelar konferensi pers bersama belasan wartawan jelang bedah dan launching buku berjudul “Dipaksa Salah Divonis Kalah” di kediaman H Nur Alam di Kendari, Munggu, (06/03/2022).
Untuk bedah dan launching buku yang ditulis mantan wartawati Koran Harian Suara Pembaharuan dan diterbitkan percetakan IPB Pers Tahun 2022 ini bakal dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Sultra untuk membedah dan launching isi dari buku berjudul Dipaksa Salah Divonis Kalah akan menghadirkan mantan Ketua Mahkama Konstitusi RI Dr Hamdan Soelva bersama dua pakar lainnya masing masing Margaritno Kamis dan M Arif Setyawan.
Selain para pakar dan pegiat hukum, kekuarga besar Nur Alam juga bakal menghadirkan 500 orang, termasuk diantaranya Gubernur Sultra H Ali Mazi SH, Wakil Gubernur Sultra H Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra H Abdurahman Saleh para Bupati dan Wakil Bupati, anggota DPR RI Dapil Sultra serta sejumlah tokoh tokoh masyatakat dan para pejabat lainnya.
“Insyah allah bedah dan baunching buku dengan judul Dipaksa Salah Divonis Kalah akan dilaksanakan di Hotel Claro pada hari Senin, 07/03/2022 sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam kegiatan bedah dan launching, pihak kami menghadirkan langsung penulis bukunya Naema Herawati dan juga sejumkah pakar dan pegiat hukum sepetti mantan Ketua MK RI DR Hamdan Soelva,”ujar H H Muh Radhan Algindo Nur Alam kepada awak media.
Menurut Radhan (Sapaan Akrab Putra mantan Gubernur Nur Alam) bahwa buku yang dilauncing ini akan menceritakan terkait fakta yang terjadi pada diri H Nur Alam dari sejak awal proses hukum hingga vonis yang dikeluarkan termasuk upaya hukum yang dilakukan, tetapi dalam putusannnya tetap divonis kalah oleh majelis hakim.
“Dalam buku ini ditulis dan dilakukan reporting oleh penulis selain dari nara sumber langsung H Nur Alam. Proses penulisan buku yang adanya judul Dipaksa Salah Divonis Kakah itu selama kurang lebih dua tahun sejak tahun 2022. Dalam buku sebanyak 335 Halaman ini telah memuat isi dan pikiran H Nur Alam dan juga hasil reporting penulis kepada masyarakat sultra,”katanya.
Begitu juga yang disampaikan Sitya Giona Nur Alam bahwa persiapan bedah dan launching buku secara keseluruhan sudah siap. Bahkan undangan yang bakal hadir juga sudah menyampaikan komfirmasi kesiapannya. Bahkan masih banyak yang meminta untuk hadir, hanya karena masih pandemi Covid-19, pihak kami membatasi hal tersebut. Namun demikian pihak kami juga akan melakukan secara virtual dan melalui video yang disiapkan untuk live.
“Buku memoar Nur Alam Gubernur yang dipenjarakan berjudul Dipaksa Sala Divonis Kalah yang telah dicetak sebanyak 1000 eksmplar. 500 eksmplar akan dibagikan kepada tamu undangan yang hadir, 250 eksmplar untuk dipajang di boot dan lainnya dibagikan,”ujarnya optimis.
MAN