Berijazah SMP Bisa Mencalonkan Pilkades

Kepala BPMD Muba, Rustam (FOTO : BURHAN ODE)

BeritaRakyat.id, Muna – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 124 Desa di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dijadwalkan digelar bulan Juni 2022 mendatang. Untuk mematangkan hajatan Pilkades serentak ini, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Muna telah menyusun tahapan, termasuk syarat syarat pendaftaran bakal calon.

Salah satu syarat calon Kepala Desa yang diajukan untuk menjadi aturan di Peratutan Bupati Muna adalah ijazah terakhir bagi pendaftar calon. Untuk Peratutan Bupati tersebut tinggal menunggu pemgesahan untuk selanjutmya disampaikan di biro hukum Setda Provinsi Sultra.

“Tahapan Pilkades di Muna, oleh BPMD sudah menyampaikan kepada Bupati Muna terkait peraturan Bupati tentang tahapan Pilkades,”ujar Kepala BPMD Muna Rustam kepada BeritaRakyat.id Rabu, (23/03/2022).

Menurut Rustam yang juga pernah menjabat Plt Kadis BKPSDM Muna, Perbup tentang tahapan Pilkades Muna juga akan dikonsultasikan di Kemendagri dan rencananya dalam waktu dekat disampaikan untuk selanjutnya disoasialisasikan.

“Kalau tidak ada halangan, insya Allah minggu ini akan dibawa ke Kemendagri. Intinya, ketika Perbup sudah oke, maka kita langsung sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.” katanya

Terkait soal syarat pendidikan minimal Calon Kades (Cakades), mantan guru SMAN 1 Parigi itu menyebut sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Cakades minimal berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat

“Sesuai undang-undang SMP dibolehkan. Kemungkinan yang diilihat adalah ketokohannya dalam wilayah tersebut, Jadi kita mengikuti undang-undang.” jelasnya

Terkait bebas temuan kerugian keuangan negara, dia mengungkapkan hal tersebut tidak bisa lagi ditawar-tawar. Bahkan, bukan saja cakades dari incumbent, melainkan baik dari pejabat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Jadi memang Cakades bukan saja dari mantan kades, akan tetapi pejabat dan ASN, ketika ingin maju tampil, maka yang bersangkutan benar-benar harus clear dari temuan kerugian keuangan negara.” tutupnya

BURHAN ODE

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *