Dibebani Biaya Parkir, Pegawai RSUD Konsel Pertanyakan Pengelolaannya

Portal masuk di RSUD Konawe Selatan yang kemudian dikeluhkan oleh karyawan dan ASN. (FOTO: AKBAR)

BeritaRakyat.id, Kendari – Rertribusi parkir kendaraan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya tidak hanya berlaku bagi pengunjung. Pegawai yang bertugas di rumah sakit plat merah ini pun, juga harus membayar parkiran.

Hal ini pun dikeluhkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di RSUD Konsel. Pasalnya retribusi parkir kendaraan yang dipotong melalui gaji setiap bulannya itu, tak pernah disosialisasikan sebelumnya.

Disebutkan, untuk parkiran pegawai di RSUD Konsel ini sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Untuk kendaraan roda dua dibebankan Rp20 ribu dan kendaraan roda empat dibebankan Rp40 ribu per bulannya.

“Kami juga heran, kok ada parkiran di RSUD kami juga dibebankan dengan dilakukan pemotongan gaji yang tertera di slip gaji. Yang kami herankan tidak pernah disampaikan perihal tersebut, tiba-tiba ada di slip gaji terkait biaya parkir,” ungkap salah satu ASN RSUD Konsel yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media ini, Senin (30/08/2021).

Dirinya mengaku, biaya parkiran selama ini di RSUD Konsel hanya berlaku bagi pengunjung. Pembayaran melalui penjaga portal yang memberikan struk ke setiap pengendara yang lewat.

Diakuinya, retribusi yang dibebankan kepada pegawai RSUD Konsel itu nilainya tidak seberapa. Hanya saja, selain tak ada sosialisasi, pengelolaannya juga tidak diketahui.

“Harusnya ini diperjelas dan kami juga agar mengetahui dan bisa menyampaikan kepada masyarakat umum. Tetapi ini tidak jelas juga, yang kelola dan untuk siapa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala RSUD Konsel dr Boni L Permana yang berusaha dihubungi media ini, belum berhasil dikonfirmasi.

(TIM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *