Diduga Ada Korupsi di KONI Sultra, Ini Respon Sekum

Sekretaris Umum KONI Sultra Mutaqim Sidiq (Kanan) didampingi Staf Bidang Organisasi KONIbSultra DR Mustaman saat memberikan keterangan pers. (FOTO : ODEK)

BeritaRakyat.id, Kendari – Mantan Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) KONI Sultra, LM. Bariun menyatakan bahwa pergantian Sekretari KONI Sultra Tahir Kimi dan Bendahara KONI beberapa waktu yang lalu diduga upaya untuk menghilangkan jejak dugaan korupsi pengadaan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua lalu.

Terkait pernyataan itu, Sekretaris KONI Sultra Mutaqim Sidiq kepada wartawan mengatakan bahwa pernyataan mantan pengurus harian KONI Sultra DR LM Bariun itu dapat mencederai kelembagaan KONI, karena pernyataan itu tidak berdasar. Sebaliknya jika ada dugaan korupsi di lembaga yang mengurusi olah raga tersebut sebaiknya langsung dilaporkan di aparat penegak hukum.

“Kalau ada dugaan penyelewengan anggaran maka dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Jangan buat opini yang dapat merusak nama baik organisasi,”ujarnya didampingi DR Mustaman selaku staf Bidang Organisasi KONI Sultra, Kamis, (16/12/2021).

Sebagai organisatoris dan yang paham hukum, pernyataan seperti yang dilansir beberapa media tidak akan menyampaikan hal itu. Karena pergantian Sekretaris dan Bendahara dalam organisasi itu hal yang biasa, tetapi jika kejanggalan dan ada indikasi korupsi, maka sekretaris dan bendahara sebelumnya pastilah dipanggil pihak penegak hukum untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.

“Harusnya kita berpkir secara organisasi bukan berpkir perseorangan,”timpal Mustaman.

Mustaman menegaskan, ketika ada selisih anggaran atau ada administrasi yang belum cukup atau kelebihan pembayaran honor, maka akan dipertanggungjawabkan.

“Ada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ketika ada temuan maka akan diberikan ruang untuk mengembalikan,” paparnya.

Selain itu, Mustaman menambahkan, pergantian bendahara dan sekretaris itu sudah sesuai dengan mekanismenya atau sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Pergantian dalam organisasi itu adalah hal biasa. Jadi, kita harus terima dengan hal itu,”tandasnya.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *