Diduga Jual Jalan, Empat Warga Dilapor di Polres Konsel

Jalan yang digunakan PT Baula Petra Buana yang diduga jalan umum dan dijual warga dan dilaporkan di Polres Konsel (FOTO : AKBAR)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Aktifitas PT Baula Petra Buana yang mengangkut ore nikel dengan menggunakan jalan umum di Desa Wundumbolo Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menuai protes. Bahkan sejumlah warga bersama LSM Jarak Sultra menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup perlintasan jalan yang digunakan perusahaan tambang nikel itu.

Terkini, ada dugaan bahwa jalan yang digunakan PT Baula Petra Buana untuk memobilisasi hasil tambang di pelabuhan khusus, merupakan jalan umum yang diperjual belikan oleh warga kepada pihak perusahaan tersebut. Sejumlah warga kemudian dilaporkan ke Polres Konsel atas tindakan melawan hukumnya itu.

“Iya, kami melaporkan adanya dugaan penjualan jalan umun yang digunakan PT Baula Petra Buana oleh empat orang warga sepanjang 2.250 meter di Polres Konsel,”ujar Boys selaku perwakilan LSM Jarak Konsel kepada media ini, Rabu, (03/11/2020).

Menurut Boys, laporan ke pihak kepolisian ini atas dugaan penjualan jalan umum yang kemudian digunakan PT Baula sebagai hauling itu berdasarkan investigasi LSM Jarak Sultra dan mengkonfirmasi kepada masyarakat setempat.

“Kami berharap, laporan kami ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Konsel, agar soal dugaan penjualan jalan itu dapat terjawab. Apakah itu jalan yang dibuat oleh PT Baula atau jalan umum yang dijual dan digunakan sebagai jalan perusahaan,”terangnya.

Sementara itu, Hasyim, salah satu warga Desa Wundumbolo mengakui, adanya jalan umum yang digunakan oleh perusahaan dalam mengangkut hasil tambang menuju pelabuhan khusus PT Baula. Selain itu dirinya juga mengakui jika ada pembebasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan Baula untuk pembuatan jalan khusus atau hauling.

“Iya benar, ada pembebasan lahan oleh perusahaan beberapa waktu lalu. Namun demikian lahan yang dibebaskan itu kemudian tidak dibuat jalan, tetapi yang digunakan adalah jalan yang telah ada. Inilah yang kemudian dilaporkan di pihak kepolisian,” kata Hasyim yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya.

Sementara itu, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo SIK membenarkan adanya warga yang dilaporkan atas dugaan penjualan jalan yang digunakan PT Baula Petra Buana sebagai jalan hauling.

“Iya laporannya sudah dalam kroscek kepada masyarakat yang terlapor dan kepada pihak PT Baula itu sendiri melalui KTT. Kebenaran akan adanya penjualan masih akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *