DPRD Konsel Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Raperda di Dapil Masing-masing

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo bersama anggota DPRD saat menggelar sosialisasi Raperda di Dapil Konsel II. (FOTO : IST)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi sepuluh rencana peraturan daerah (Raperda).

Tidak hanya anggota DPRD, sosialisasi yang berlangsung 22-28 November ini juga dilakukan bersama instansi terkait seperti dinas pariwisata, pertanian, peternakan, pendapatan daerah mengenai burung walet, perdagangan, dan perlindungan anak. Sosialisasi ini dilakukan anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, raperda harus diketahui masyarakat umum.

Olehnya itu, kata Irham, sebelum difinalkan DPRD bersama pemda wajib turun ke desa-desa untuk menyosialisasikannya.

“Anggota DPRD dan Pemda Konsel mengimbau agar masyarakat mengerti atas hak dan kewajiban dalam raperda tersebut, sehingga dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan bersama,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Irham, pihaknya juga mengharapkan masukan dari masyarakat terkait apa saja potensi untuk dikembangkan, seperti destinasi wisata, budaya atau religi dan pungutan pajak untuk retribusi PAD yang mempunyai hukum tetap untuk menjadi acuan dalam bermasyarakat.

Adapun isi ke -10 Raperda Konsel tersebut yakni:
1. Raperda tentang perusahaan umum daerah aneka usaha
2. Raperda tentang pencegahan perkawinan pada usia anak (perlindungan anak)
3. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Konawe Selatan nomor 11 tahun 2013 tentang retribusi tera/tera ulang
4. Raperda tentang retribusi tempat rekreasi
5. Raperda tentang pengaduan lalu lintas ternak dan atau bahan asal ternak
6. Raperda tentang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
7. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Konawe selatan nomor 2 tahun 2013 tentang pajak restoran
8. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
9. Raperda tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus (COVID-19)
10. Raperda tentang pajak sarang burung walet

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *