Dua Kapus di Konsel Terancam Dicopot

Kadis Kesehatan Konsel dr H Maharayu. (FOTO : DOK)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Kepala Puskesmas (Kapus) Tinanggea dan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan tindak pidana korupsi dan telah dilaporkan oleh stafnya ke pihak kepolisian. Keduanya pun terancam dicopot dari jabatannya.

Kepala Dinas Kesehatan Konsel dr H Maharayu mengakui sudah mendapat laporan akan ulah anak buahnya itu. Atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan evaluasi dan meminta klarifikasi ke kapus bersangkutan.

“Iya kami sementara melakukan evaluasi akan laporan kepada kedua kepala puskesmas di Konsel itu. Kalau laporan itu benar, maka dua kepala puskesmas itu akan dibina di dinas kesehatan,” ujarnya kepada media ini, Jumat (09/10/2020).

Mengenai perkara hukum dalam permasalahan ini, Maharayu mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Iya nantilah proses hukumnya seperti apa. Kita serahkan saja kepada penegak hukum, karena kasusnya sudah dilaporkan. Sementara untuk dua kapus itu sementara ini akan kita evaluasi dan klarifikasi,” katanya.

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *