Hasil Kerja Keras dan Komitmen, PT VDNI Kembali Terima Penghargaan Dari KKP

Pabrik Nikel PT VDNI dan OSS di Morosi. (FOTO : IST)

BeritaRakyat.id, Konawe – PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali menerima penganugerahan Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Kendari sebagai perusahaan taat pajak pada periode tahun 2020.

Diketahui, PT VDNI terpilih sebagai pembayar pajak terpilih sektor industri pengolahan. Sedangkan pada 2019 lalu, perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Konawr itu mendapat penghargaan sebagai perusahaan yang memberikan sumbangsih terbesar terhadap pajak di wilayah Sulawesi.

Juru Bicara PT VDNI, Dyah Fadilat mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen perusahaan, untuk senantiasa menjalankan operasional seperti biasa dan tetap melakukan pembangunan.

Artinya, PT. VDNI sadar akan kewajiban untuk membayar pajak, dan menghasilkan efek domino yang baik serta berkesinambungan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pembayaran pajak tepat waktu tambahnya adalah bentuk komitmen dan kepatuhan perusahaan terhadap negara. Sehingga PT. VDNI terpilih sebagai salah satu perusahaan terbaik, karena kontribusi terhadap pajak yang sangat besar selama dua tahun terakhir.

Bukan hanya itu, Dyah menyampaikan bahwa pajak sendiri merupakan kewajiban perusahaan dan itu sudah menjadi komitmen perusahaan.

“Kami bersyukur dan sangat bangga karena PT. VDNI telah mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari KPP Pratama Kendari, terkait kontribusi pembayaran pajak yang sesuai regulasi selama 2 tahun ini,” ucapnya. Senin, (29/03/2021).

Ia menguraikan, selama 2020, VDNI telah berkontribusi terhadap ekspor Nikel Pig Iron (NPI) sebesar 611.000 metric ton (MT) dan penjualan lokal NPI sebesar 22.000 MT. Sumbangsih pajak dari perusahaan yang berada di Kawasan Industri Morosi, Konawe tersebut juga mencapai nilai sebesar Rp2,7 Triliun.

Olehnya itu, PT. VDNi berharap pemerintah dapat bekerjasama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi terutama di Sultra.

“Karena tanpa adanya jaminan dari pemerintah tentu perusahaan akan terganggu produksinya yang pada gilirannya berdampak pada kemampuan perusahaan berpenghasilan,”paparnya.

Untuk diketahui, penghargaan tersebut merupakan kali kedua diterima PT. VDNI, setelah pada 2019 juga mendapatkan predikat serupa dari KPP Pratama Kendari.

USAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *