Jabat Plt Bupati, Ini yang Akan Dilakukan Arsalim Arifin

Plt Bupati Konsel Dr Arsalim Arifin (FOTO: DOK)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Dr Arsalim Arifin siap mengendalikan pemerintahan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) setelah resmi diberikan surat tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati dari Gubernur Sultra, H Ali Mazi. Ia menjabat selama 71 hari, terhitung mulai 25 September 2020.

Jabatan Plt itu diberikan, setelah Bupati Konsel, H Surunuddin, mengajukan cuti untuk mengikuti masa kampanye pencalonannya di Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.

Setelah didapuk untuk mengendalikan pemerintahan di Konsel, Arsalim mengaku bakal melaksanakan roda pemerintahan sesuai dengan apa yang diamanahkan. Salah satunya adalah mengendalikan Aparat Sipil Negara (ASN) untuk netral di Pilkada serentak. Selain itu melaksanakan tugas-tugas bupati lainnya, termasuk bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan APBD-P 2020.

“Insyaa Allah amanah yang akan ditugaskan selama menjadi Plt Bupati akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Salah satu point yang ditekankan gubernur agar kiranya ASN untuk didisiplinkan agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada serentak,” ujarnya kepada media ini, saat ditemui di Kendari, Sabtu (26/09/2020).

Wakil Bupati Konsel ini mengaku, penekanan Gubernur Sultra terhadap seluruh Pjs dab Plt yang ditugaskan, juga agar tetap memberikan atensi dan perhatian khusus dalam penangan Covid-19 yang masih mewabah dan makin menunjukkan peningkatan.

“Terkait penanganan Covid-19, saya bersama tim gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 akan melakukan rapat bersama untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan. Ini akan menjadi atensi kami dalam penanganan virus corona,” akunya.

Mantan Kepala Bappeda Konsel itu juga menambahkan, terkait APBD-Perubahan tahun 2020 segera akan dilakukan pembahasan bersama DPRD dan segera ditetapkan dan untuk dilaksanakan. Apalagi dalam APBD tersebut oleh pemerintah hanya akan menyesuaikan anggaran yang telah direfocusing.

“Pastinya dalam APBD-P tidak akan ada kegiatan proyek pembangunan atau pengadaan yang harus melalui tender atau lelang. Anggarannya akan direcofusing untuk penanganan dan pencegahan Covid-19,” tandasnya.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *