Jelang Libur Nataru, Pansus Covid-19 DPRD Kendari Minta Perbatasan Dijaga Ketat

Rajab Jinik

BeritaRakyat.id – Wilayah perbatasan Kota Kendari Sulawesi Tenggara menjadi salah satu titik rawan keluar masuknya virus Corona (Covid-19) jelang libur natal dan tahun baru (nataru). Olehnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah tersebut perlu diperketat.

Hal ini juga ditegaskan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari. Pihak legislatif ini pun meminta pemerintah kota (pemkot) setempat memperketat pengawasan.

“Karena Kota Kendari selalu menjadi tujuan liburan masyarakat dari berbagai daerah. Pemkot harus melakukan pengawasan ketat di setiap perbatasan Kota Kendari yang ada,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, baru-baru ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini menegaskan, saat ini secara perlahan kasus Corona sudah mulai menurun. Namun, diprediksi kembali meningkat bila mobilitas masyarakat jelang nataru juga mengalami peningkatan.

“Ini yang harus kita jaga bersama, karena masyarakat kota sudah mulai sadar dengan kepatuhan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Jadi yang masuk Kota Kendari harus disaring dengan bukti PCR-nya. Jangan sampai yang dari luar daerah ini akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Hal ini juga, lanjutnya, perlu menjadi perhatian tim yustisi penanganan Covid-19 di Kota Kendari agar memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan di lapangan.

“Kita minta ketegasannya tim yustisi. Jangan hanya sosialisasi terus dilakukan, tapi berikan sanksi dan aiapapun yang melanggar protokol Covid-19 diberikam sanksi yang tegas,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini dana penanganan Covid-19 yang dimiliki Pemkot Kendari masih cukup untuk melakukan langkah pencegahan penyebaran virus corona itu.

“Yang jelas hari ini dana itu masih ada
karena belum pernah ada laporan dari Satgas Covid-19 Kota Kendari
kekurangan anggaran penanganan virus corona,” tutupnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir juga melarang warga di wilayah pemerintahannya untuk bekerumun saat perayaan nataru. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *