Kades Waworano Jadi Tersangka, DPMD Konsel Belum Bersikap

Kepala Desa Waworano Suleman yang menjadi tersangka dan ditahan Polres Konsel atas tindak pidana penganiyaan kepada warganya sendiri. (FOTO: IST)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) belum mengambil sikap atas penahanan Kepala Desa (Kades) Waworano Kecamatan Kolono, Suleman, yang jadi tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap warganya.

Hal ini diakui Kepala DPMD Konsel Sajudin Idris. Ia berdalih masih menunggu proses hukum yang tengah dihadapai oknum kades tersebut.

” Sampai Hari ini kami memantau, kami tidak bisa langsung mengambil sikap. Kan statusnya masih tersangka. Belum keputusan pengadilan, ” terang Sajudin, melalui sambungan telepon, Selasa (03/11/2020).

Dijelaskan, dalam penanganan kades yang terjerat kasus pidana, pihaknya tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku.

“Kalau sudah ada panggilan dari Plt Bupati Konsel, Dr H Arsalim Arifin dan prosesnya sesuai ketentuan dan sudah ada keputusan baru kita ambil tindakan. Kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” jelasnya.

Terlebih, lanjut dia, wewenang DPMD adalah dalam konteks administrasi. Bila kemudian ada kades yang terkibat atau melakukan pelanggaran hukum maka akan ditangani pihak berwajib.

“Tupoksi kami berbicara administrasi, kades yang terlibat ini di luar dari konteks administrasi hanya karena mngkin posisinya sebagai kepala desa dia mengambil tindakan yang sewenang-wenang, ” paparnya.

Diketahui, penganiayaan yang dilakukan oknum kades tersebut kepada korban, Kasidarni, diduga terkait tahapan penyelenggaraan Pilkada Konsel yakni perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Waworano. Dalam tahapan itu, anak sang kades yang juga ikut mendaftar tidak diakomodir oleh korban selaku Ketua PPS Waworano.

Karena anaknya tidak diakomodir, Suleman diduga kecewa dan Kasidarni yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Desa Waworamo dipecat. Pemberhentian secara sepihak Kasidarni sebagai Ketua RT itu kemudian diberitakan sejumlah media.

Diduga karena keberatan dengan pemberitaan di media, Suleman kemudian menganiaya Kasidarni, Kamis (22/10/2020) malam. Ia pun dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kolono dan kini ditahan di Mapolres Konsel.

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *