Kajari Pastikan Pajak Reklame Kendari Dikorupsi, Kerugian Negara Segera Diumumkan

Kajari Kendari Shirley Sumuan (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Kendari Subhan saat memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pajak reklame di Pemkot Kendari. (FOTO : ODEK)

BeritaRakyat.id, Kendari – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Shirley Sumuan, memastikan ada indikasi korupsi pada kasus pajak reklame di Kota Kendari. Namun, dirinya belum menyebutkan nominal kerugian negara atas dugaan penggelapan pajak tersebut.

“Kita tunggu saja hasil audit dari badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Shirley, ditemui usai berkunjung ke DPRD Kota Kendari, Selasa (29/09/2020).

Dikatakan, rencananya bulan ini atau bulan depan BPKP akan mengumumkan kerugian negara atas dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari itu.

“Masih dalam proses audit. Bulan ini dan paling lama bulan depan akan diumumkan hasil auditnya,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan, mengaku mendukung kejari untuk mengungkap dugaan kasus penggelapan pajak reklame tersebut.

“Ini menjadi tugas kita semua untuk mendorong penegak hukum dalam mengupas tuntas kasus tersebut, supaya ada pembelajaran untuk yang lain,” paparnya.

Politisi PKS itu mengaku akan memberikan kesempatan kepada pihak kejaksaan untuk melaksanakan kewajibannya, dalan upaya penegakan hukum dalam kasus ini.

“Kita harus berikan ruang kepada BPKP agar audit tersebut betul-betul dilaksanakan, sehingga kerugian negara terhitung secara riil dalam dugaan penggelapan pajak reklame itu,” tutupnya.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *