Kantor Bawaslu Konsel Digeruduk Massa, Minta Pelanggar Pilkada Diproses

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu Konsel. (FOTO: AKBAR)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Ratusan massa berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara, Selasa (15/12/2020). Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan money politics (politik uang) yang terjadi di Kecamatan Tinanggea jelang pemungutan suara Pilkada baru-baru ini.

Dalam aksi tersebut terungkap, terduga pelaku money politics yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini tidak diketahui keberadaannya. Padahal, saat melakukan dugaan tindak pidana Pilkada tersebut, yang bersangkutan tertangkap tangan.

“Kami menilai pihak Gakkumdu sengaja membiarkan pelaku melarikan diri hingga 14 hari lamanya agar kasus tersebut ekspayer,” kata Jefri Rembasa selaku koordinator aksi.

Ia juga mendesak Bawaslu Konsel segera merekomendasikan diskualifikasi kandidat yang diduga melakukan money politics tersebut.

“Ini negara hukum, siapa pun yang melanggar hukum harus ditindaklanjuti. Bawaslu harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan, proses sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar,” ucapnya.

Pengunjuk rasa juga menuntut Gakkumdu segera meneruskan proses penyelidikan black campaign (Kampanye Hitam) yang diduga dilakukan salah pasangan calon yang bertarung di Pilkada Konsel.

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *