Operasi Sikat Anoa 2020, Polsek Kolaka Amankan Sejumlah Miras dan Sajam

Polsek Kolaka mengamankan barang bukti berupa miras dan senjata tajam jenis parang (FOTO : YUSRI)

BeritaRakyat.id, Kolaka – Memasuki penghujung tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kolaka melaksanakan operasi Sikat Anoa 2020 guna meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kolaka.

Dalam operasi Sikat Anoa 2020, jajaran Polsek Kolaka berhasil mengamankan sejumlah minuman tradisional (ballo), minuman keras (botol) dan beberapa jenis senjata tajam (sajam) berupa parang.

Kapolsek Kolaka Iptu Muh Arman memimpin langsung operasi ini sekira pukul 21.30 hingga pukul 00.15 Wita, dengan sasaran ke rumah atau toko tempat penjual minuman keras (miras) yang ada di wilayah hukum Polsek Kolaka.

Dalam operasi tersebut, diamankan sekitar 40 liter minuman tradisional jenis ballo di salah satu rumah warga dan beberapa miras botol yang diperjualbelikan salah satu toko.

“Ada sekitar 40 liter minuman tradisional (ballo) dan beberapa minuman keras botol yang kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kapolsek Kolaka Iptu Muh Arman, Selasa (01/12/2020) malam.

Setelah mengamankan miras, jajaran Polsek Kolaka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di KM 16 di kelurahan Sabilambo kecamatan Kolaka.

Dalam pemeriksaan tersebut, diamankan senjata tajam (sajam) jenis parang yang disimpan para sopir di dalam kendaraannya.

“Ada sekitar tujuh senjata tajam jenis parang yang kami amankan, yang dibawa oleh sopir tersebut,” jelasnya.

Dalam operasi Sikat Anoa 2020 Kapolsek Kolaka Iptu Muh Arman mengimbau, kepada masyakarat untuk menjaga kamtibmas jelang tahun baru 2021 dan juga masyakarat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

YUSRI

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *