PAW Muh Endang di DPRD Sultra Belum Diajukan Partai

Muh. Endang SA S.Sos SH, M.AP

BeritaRakyat.id, Kendari – Wakil rakyat di DPRD Sulawesi Tenggara dari Partai Demokrat pasca Muhammad Endang SA mengundurkan diri belum tergantikan. Belum adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) itu dikarenakan Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono itu belum diajukan di DPRD Sultra untuk selanjutnya dilantik dan disumpah.

Plt Sekretaris DPRD Sultra H Trio Prasetyo membenarkan, bila PAW Muh Endang di DPRD Sultra belum diajukan di DPRD Sultra untuk selanjutnya diserahkan di KPU Sultra untuk dilakukan verifikasi.

“Iya, hingga saat ini PAW Pa Endang di DPRD Sultra sebagai anggota DPRD belum ada yang diajukan oleh Partai Demokrat,”ujarnya singkat kepada media ini, Rabu (27/01/2021).

Begitu juga anggota KPU Provinsi Sultra Iwan Rompo Bane mengakui, jika calon PAW Anggota DPRD Sultra belum ada yang diajukan dari DPRD Sultra untuk dilakukan pemeriksaan berkas dan verifikasi faktual.

“KPU Belum menerima berkas calon PAW Anggota DPRD Sultra dari Partai Demokrat. Kalau sudah ada yang diajukan KPU akan segera melakukan Verifikasi faktual terhadap calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah yang akan di PAW,”katanya singkat.

Untuk diketahui Muhammad Endang SA anggota DPRD Sultra yang menduduki jabatan wakil ketua DPRD Sultra mengundurkan diri karena maju di Pilkada Konawe Selatan 2020.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *