Puluhan Warga Baito Demo di DPRD Konsel, Tuntut PT KIC Hentikan Aktivitas

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo (pegang mic) saat menerima aspirasi pengunjuk rasa. (FOTO: AKBAR)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Puluhan Masyarakat Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara melakukan Aksi unjuk rasa, Rabu (08/09/2021).

Massa yang menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel ini menuntut agar aktivitas PT Kilau Indah Cemerlang (KIC) segera dihentikan. Pasalnya, kegiatan perusahaan ini telah merusak jalan yang berstatus jalan usaha tani.

Salah satu warga, Jurmawan, mengatakan bahwa semenjak PT KIC masuk ke Kecamatan Baito jalan menjadi rusak.

“Sehingga kami selaku masyarakat memperbaiki jalan yang rusak secara swadaya sepanjang 3 kilometer, ” ujar Jurmawan, di sela-sela aksi unjuk rasa itu.

Selain itu, lanjutnya, izin lokasi PT KIC adalah tanaman tebu, tapi fakta di lapangan adalah tanaman kelapa. Belum lagi persolan lainnya, termasuk ganti tugi lahan dan tanaman warga setempat yang tidak sesuai dengan hasil rapat bersama.

“Jadi, kami meminta agar PT KIC tidak boleh melakukan aktivitas di dua desa yaitu Sambahule dan Baito. Dan Juga pihak PT. KIC tidak boleh masuk mengolah lahan, bagi lahan yang belum diganti rugi,” tegasnya

Ia pun menegaskan, seluruh masyarakat Baito tidak menerima lagi negosiasi dengan PT KIC. Mereka secara tegas menolak perusahaan tersebut PT KIC masuk ke Wilayah Baito.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo membuka rapat dengar pendapat (RDP) yang di hadiri Pihak PT KIC dan BPN Konsel.

Dalam rapat itu, Irham mengatakan, DPRD bersama aliansi akan melakukan klarifikasi ulang dan peninjauan lokasi PT KIC pada minggu ketiga september 2021. Jika pihak perusahaan sudah melewati HGU berarti sudah melakukan pelanggaran.

” PT KIC harus siap memperbaiki jalan setelah cuaca bagus, Sebelum menyelesaikan ganti rugi milik lahan masyarakat, PT KIC tidak boleh melakukan aktivitas,” tegas Irham

Sementara itu, di tempat yang sama pihak PT KIC menjelaskan terkait pergantian tanaman warga, bukan berarti pihaknya tidak ingin mengganti tetapi masih harus dilakukan verifikasi.

Reporter: Akbar
Editor: Nursadah

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *