Rutan Kelas IIB Kolaka Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan di blok Rutan Kelas IIB Kolaka (FOTO : YUSRI)

BeritaRakyat.id, Kolaka – Untuk memutus penyebaran Covid-19, seluruh ruangan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka disemprot dengan cairan disinfektan, Rabu (25/11/2020).

Penyemprotan ini dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka, guna mengantisipasi tersebarnya virus Corona di jajaran petugas dan warga binaan Rutan Kelas IIB Kolaka.

“Rutan bekerjasama dengan Dinkes Kolaka untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Rutan. Mulai dari kamar, blok, lapangan olahraga serta area perkantoran,” jelas Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Darwan.

Darwan mengaku mengapresiasi pihak Dinkes Kolaka yang telah menyempatkan diri, untuk melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid di rutan tersebut.

“Sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka serta segenap karyawan, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka khususnya dinkes yang telah memperhatikan Rutan Kelas IIB Kolaka,” ucapnya.

Dalam melakukan penyemprotan disinfektan ini, petugas yang bekerja menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD).

YUSRI/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *