Senat UHO, Pencoretan Prof Zamrun dari Balon Rektor UHO Belum Final

Prof DR Zamrun Firihu (FOTO : INT)

BeritaRakyat.id,.Kendari – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan surat rekomendasi nomor 0263/E.E4/KP.07.00.2021 perihal tindak lanjut pengaduan masyarakat. Isi surat yang diatasnamakan Nizam selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menyampaikan kepada pihak senat Universitas Halu Oleo untuk melakukaan telaah atas pencalonan Rektor Prof DR Zamrun Firihu di UHO.

Terkait surat rekomendasi Kememdikbud itu, Ketua Senat UHO Prof. Takdir Saili langsung memberikan respon dan menjelaskan secara detile terkait isi surat rekomemdasi tersebut dan bukan pencoretan nama Prof. M. Zamrun Firihu sebagai bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.

“Surat Rekomendasi yang di keluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tersebut benar adanya namun belum bersifat final,”ujarnya melalui sambungan telepon Senin (19/04/2021).

Taldir Saili menjelaskan, dalam surat tersebut Senat diperintahkan untuk melakuakn penelaan lebih jauh lagi terkait dugaan plagiat tersebut yang diduga dilakukan oleh Prof Zamrun. Karena itu pencoretan dari Balon Rektor belum Final.

“Jadi itu rekomendasi dari Dirjen, saya disuruh untuk melakukan penelaan lebih jauh karena yang diperintahkan di dalam peraturan Menteri itu, Senat yang disuruh kalo ada kasus plagiat, itu belum final,”terangnya.

Sejauh inipun lanjut dia Senat UHO sudah melakukan rapat pembahasan terkait adanya surat tersebut yang melahirkan dua kesepakatan yakni melakukan penelaan dan memberi hak kepada yang bersangkutan untuk memberikan klasifikasi.

“Tadi kita sudah melakukan pembahasan dan hasilnya itu ada yang pertama Senat melakukan penelaan apakah betul itu plagiat atau tidak yang kedua Zamrun itu diberi haknya untuk melakukan klasifikasi, sebelum diputuskan,”katanya.

Ditambahkan, langkah yang diambil Senat melakuakan pendalaman dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan sebelum ada keputusan resmi yang ditetapkan.

“Tergantung dari hasil penelaan dan klarifisi nanti apakah benar plagiat atau tidak, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada keputusan,”Tutupnya.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *