Serahkan R-APBD 2021, Pemkot Kendari Target Pendapatan Rp1,5 Triliun

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (kiri) menerima doKumen APBD Kota Kendari dari Ketua DPRD Subhan setelah ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun 2021 (FOTO : ODEK)

BeritaRakyat.id, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) 2021 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari.

Usai menyerahkan R-APBD, Senin (23/11/2020), Wali Kota Kendari Sulkarnain menjelaskan, pendapatan Kota Kendari masih bertumpu pada pajak dan retribusi daerah sedangkan belanja daerah akan diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja, melalui program padat karya untuk meningkatkan pelayanan publik.

Sulkarnain menyebutkan, adapun target APBD 2021 terdiri dari pendapatan senilai Rp1,5 triliun, kemudian belanja daerah Rp1,8 triliun, dan pembiayaan daerah Rp330 miliar.
Belanja daerah diarahkan untuk penanganan persampahan dan kebersihan lingkungan, penerangan jalan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, termasuk upaya Pemkot Kendari untuk terus melakukan penanganan dampak dari penyebaran pandemi Covid-19.

“Ini juga (penanganan Covid-19) merupakan salah satu fokus perhatian kita untuk melewatkan wabah mematikan itu,” jelasnya. Senin, (23/11).

Pembiayaan daerah, lanjut polistisi PKS ini, akan diarahkan untuk pembangunan sarana dan infrastruktur kesehatan beserta peralatan kesehatan, pembangunan jalan dan jembatan dan peningkatan kualitas air minum.

Pelaksanaan APBD 202, katanya, akan menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) sehingga pengusulannya terjadi keterlambatan.

“Tahun awal penerapan SIPD, dalam proses penyusunan APBD sesungguhnya masih banyak kekurangan kendala dan penyesuaian-penyesuaian yang harus dilalui dalam proses implementasinya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, masih kata Sulkarnain, alokasi APBD Kota Kendari 2021 masih fokus pada pendidikan dan Kesehatan yang porsinya masing-masing 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, pihaknya sudah menerima rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kendari 2021.

“Ini merupakan hasil pembahasan penyusunan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebelumnya, yang dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) untuk bisa menjadi Perda ABPD Kota Kendari yang akan digunakan tahun 2021 mendatang,” tutupnya.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *