Tak Membayar Ganti Rugi, PT KIC Serobot Lahan Warga di Buke

Ketua HAMI Konsel Syamsuddin SH (FOTO :IST)

BeritaRakyat.id,. Konawe Selatan – Masyarakat Desa Puuduria Jaya, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, resah dengan adanya aktifitas PT Kilau Indah Cemerlang (KIC). Perusahaan perkebunan ini dianggap telah menyerobot lahan warga setempat.

Dugaan penyerobotan ini karena pihak PT KIC memasang patok di lahan warga, tanpa ada penyampaian maupun ganti rugi lahan.

“PT KIC sudah melakukan pemasangan patok di lahan warga. Parahnya lagi perusahaan ini tidak menyampaikan kepada warga atau ada proses ganti rugi,” ujar Rudi, salah satu warga yang mengaku lahannya diserobot PT KIC.

Menurut Rudi yang ditemui wartawan media ini, Selasa (01/09/2020), pemasangan patok oleh oknum pekerja di perusahaan itu dilakukan atas dasar telah melakukan pembebasan lahan kepada pemerintah.

“Ini kami duga, pemasangan patok di lahan warga itu adalah penyerobotan, karena di desa kami tidak ada izin untuk lahan perkebunan PT KIC. Karena itu ini kami kecam,” katanya.

Hal senada diungkapkan, Syamsuddin SH, selaku kuasa hukum warga pemilik lahan tersebut. Katanya, penyerobotan lahan warga yang telah ditanami tanaman jangka panjang itu tidak bisa dibiarkan terus terjadi.

“Kami tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi, sebab tanah tersebut adalah tanah yang telah lama dikelola oleh para pemilik lahan dan tanah tersebut sudah ditanami tanaman jangka panjang,” ungkap Syamsuddin.

Ketua Himpunan Advokasi Muda Indonesia (HAMI) Konsel itu pun menegaskan, dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat kepada pihak perusahaan mengenai dasar kepemilikan tanah tersebut.

“Selain kepada pihak perusahaan, juga kepada pemerintah desa, kecamatan dan jabupaten. Selain itu, atas aktifitas itu bakal kami sengketakan melalui jalur hukum,” tandasnya.

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *