TPP ASN Konsel Hanya Dibayar Dua Bulan, Ini Alasannya

Plt Bupati Konsel Dr Arsalim Arifin (FOTO : AKBAR)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara untuk menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama satu semester pupus. Pemerintah daerah (Pemda) setempat hanya memapu membayarkan dua bulan yakni untuk November dan Desember.

Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konsel Dr H Arsalim Arifin. Katanya, pembayaran TPP ASN tersebut hanya bisa dilakukan dua bulan dikarenakan APBD Konsel 2020 mengalami defisit, dari total APBD Rp1,6 triliun menjadi Rp1,3 triliun.

“Benar, kalau TPP ASN di Konsel tidak dapat dibayarkan sepenuhnya untuk satu semester atau enam bulan. Tetapi daerah hanya mampu membayarkan TPP untuk dua bulan bagi seluruh ASN Konsel,”ujar Arsalim kepada media ini, Rabu (25/11/2020).

Dengan demikian, TPP Konsel di bulan sebelumnya tidak lagi dapat dibayarkan. Namun, Arsalim berharap ASN bisa memakluminya.

“Kami berharap seluruh ASN untuk memahami kondisi keuangan daerah, karena itu pemda tetap mengalokasikan TPP untuk dua bulan setelah perubahan APBD,” tandasnya.

AKBAR/ NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *