Disebut Ada Mark Up Pembangunan Lapangan Futsal Lambangi, Begini Tanggapan Kades

Kepala Desa Lambangi, Askar. (FOTO : MAN)

BeritaRakyat.id, Kendari – Pembangunan lapangan futsal Desa Lambangi Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra) dibangun sesuai dengan kesepakatan warga atas permintaan dan persetujuan masyarakat setempat melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2020. Jika kemudian ada yang mempermasalahkan dan menyebut adanya mark up akan menjadi evaluasi dan dipertanggungjawabkan Pemerintah Desa Lambangi.

“Saya sebagai Kepala Desa Lambangi tidak mempersoalkan atau anti kritik atas pembangunan lapangan futsal satu satunya di Kolono dan Kolono Timur atau bahkan di Konawe Selatan. Bahkan dengan informasi tersebut, kami selaku pemerintah Kepala Desa akan melakukan evaluasi dan siap mempertanggungjawabkannya,”ujar Kepala Desa Lambangi, Askar kepada media ini saat ditemui disalah satu dikedai kopi di Kendari, Senin, (07/03/2022).

Menurut Kades perode pertama di Lambangi itu bahwa pembangunan lapangan futsal itu dilaksanakan sesuai perencanaan dengan melibatkan seluruh aparatur desa, termasuk BPD dan Bumdes. Itu dilaksanakan sesuai dengan hasil musyawarah rencana pembangunan desa tahun 2020.

“Tidak ada pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kemauan sendiri, tetapi itu semua dilaksanakan sesuai dengan perencanaan ditingkat desa. Namun demikian atas kritik dan masukkan dari warga, untuk kemudian memjadi pelajaran dan pengalaman dan untuk bersama sama membangun desa,”katanya.

Askar juga menyebut, dalam proses pelaksanaan dan pembangunan lapangan futsal di Desa Lambangi bersadarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar yang telah didesain. Selain itu sebelumnya juga pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan dan pembersihan juga sudah sepengetahuan semua pihak, BPD dan Bumdes.

“Terkait sorotan tidak ada RKB dan tidak transparan dalam pelaksanaan dan pembangunan lapangan futsal yang dikerjakan selama dua tahun anggaran dengan total dana sebesar Rp 500 juta akan menjadi perhatian dan menyampaikannya melalui rapat di Desa. Selain itu juga disampaikan dalam pelaksanaan dan pekerjaannya tidak ada yang di mark up,”tandasnya.

MAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *