Minta Pemprov Sultra Pertanggungjawabkan Dana Corona 2020, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus

Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Preby Rivai (FOTO: ODEK)

BeritaRakyat.id, Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani dampak dari wabah virus corona. Namun, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar refocusing 2020 dipertanggungjawabkan terlebih dahulu.

“Terkait rencana pemerintah untuk merefocusing anggaran pemerintah provinsi terkait penanganan dan pembelian vaksin di tahun 2021, kami di DPRD Sultra akan meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran refocusing tahun 2020 lalu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Preby Rivai kepada awak media, Selasa (23/02/2021).

Dijelaskan, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran recofusing untuk penanganan Covid-19 2020 senilai Rp 400 miliar itu penting diketahui. Olehnya, pihaknya berencana membentuk panitia khusus (pansus).

“Ada sejumlah SKPD di Sultra yang mengembalikan anggaran dari recofusing. Karena itu, kami di DPRD Sultra untuk membentuk pansus dan meminta hasil pertanggungjawaban penggunaan dana recofusing tahun 2020 lalu sebelum adanya refosusing di tahun 2021,” ungkapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Muna, Muna Barat, dan Buton Utara itu mengaku, hingga kini Pemprov Sultra belum menerbitkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran refocusing, sehingga DPRD perlu membentuk pansus.

“Paling cepat akhir Februari atau paling lambat awal Maret sudah dibentuk Pansus Covid-19, sehingga dapat melaksanakan tugas dan meminta laporan pertanggjawaban sebelum ada refocusing yang baru di tahun 2021,” pungkasnya.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *