Serahkan DIPA dan TKDD 2021, Gubernur Harap Ada Sinergitas

Ali Mazi

BeritaRakyat.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi meyerahkan dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2021 kepada satuan kerja (Satker) dan pemerintah kabupaten/Ko
kota se-Sultra, di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (30/11/2020).

Dalam sambutannya, Gubernur Ali Mazi mengatakan, dengan adanya penyerahan DIPA ini, ia berharap satuan kerja (satker) dapat secepatnya mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang.

“Satuan kerja dapat segera melakukan proses pengadaan, sehingga pelaksanaan kegiatan terutama yang bersumber dari belanja modal dapat dilakukan di awal tahun,” ucapnya.

Alokasi TKDD Sultra 2021, kata dia, sebesar Rp17,08 triliun. Dengan jumlah tersebut, seluruh bupati/wali kota dan kuasa pengguna anggaran baik satker instansi vertikal kementerian/lembaga maupun satker OPD, dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan secara efektif dan efisien dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, cermat dan bertanggungjawab.

“Pada bulan Januari paling lambat bulan Februari semua paket sudah selesai dilelangkan dan segera dilakukan penandatanganan kontrak, sehingga rekanan bisa memulai pekerjaan,” harapnya

Lebih lanjut, Politisi NasDem ini mengatakan, sesuai imbauan presiden tentang alokasi APBN 2021 terfokus pada empat hal di antaranya penanganan kesehatan dengan membagikan vaksin penguatan sarana dan prasarana kesehatan, perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat tidak mampu, program pemulihan ekonomi nasioal bagi kelompok UMKM dan dunia usaha, dan reformasi struktural di berbagai bidang.

“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya menekankan kepada bupati dan wali kota dapat merealisasikan apa yang disampaikan oleh presiden,” terangnya

Dengan semakin beratnya tantangan  dan kompleks khususnya di masa pandemi covid-19 ini  juga, ia mengharapkan adanya sinegitas kepada semua pihak dalam menghadapi tantangan tersebut.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *